Dalam Kajian Dishub Pekanbaru 

Walikota Setuju,  SPP Ajukan Pembangunan SPBU di Air Hitam

Mas Irba Sulaiman

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Sebelumnya,  sempat batal, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) kembali ajukan pembangunan SPBU di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. 

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, pada tahun 2016 lalu, PT SPP sudah menyiapkan seluruh izin pembangunan SPBU di lahan yang tak jauh dari terminal AKAP itu. Tapi, rencana pembangunan itu batal. 

"Pada waktu itu, berdasarkan aturan yang berlaku, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat memberikan izin pemakaian lahan hanya lima tahun saja. Berdasarkan kajian dari PT SPP, lima tahun itu mereka belum bisa. Artinya mereka mundur," ujar Irba,  Rabu (18/7/2018). 

Namun, ada keputusan Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang baru, tentang pemakaian lahan-lahan milik pemerintah yang mengizinkan sewa lahan hingga 20 tahun. Dalam keputusan Mendagri itu, menurut Irba, PT SPP juga bisa memperpanjang sewa. 

"Akhirnya mereka mengurus (izin) ulang. Walikota sudah setuju.  Dan sekarang dalam proses kajian oleh Dishub (dinas Perhubungan). Karena lahan itu inventarisnya ada di dishub," singkat Irba.  (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar